peramutan jenazah part(1)

yg pertama : tentang mengumumkan adanya orang yang meninggal dunia :
v  عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ r  نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِىَ فِى اْليَوْمِ الَّذِى مَاتَ فِيْهِ ، فَخَرَجَ بِهِمْ اِلَى الْمُصَلَّى وَكَبَّرَ اَرْبَعَ تَكْبِيْرَاتٍ * رواه مسلم كتاب الجنائز

nah paling tidak yang diumumkan itu adalah,

nama orang yang meninggal :
kapan meninggalnya :
Akan dikebumikan / dimakamkan :


***Cara Menyiapkan Mayat***
  1. Setelah roh lepas dari jasadnya, bila mata mayat terbuka (melek) maka segera dipejamkan dan tangannya disedekapkan (seperti orang yang sedang sholat) sebelum keadaannya kaku.
  2. Sediakan tempat untuk memandikan mayat dalam keadaan tertutup (ada aling-aling)
  3. Mayat tidak boleh kelihatan aurotnya walawpun terhadap orang yang memandikannya
  4. Mayat laki-laki supaya dimandikan oleh orang laki-laki dan mayat perempuan juga dimandikan oleh orang perempuan dan akan lebih baik bila yang memandikan mayat tersebut dari keluarganya sendiri.
  5. Air yang akan dipakai untuk memandikan mayat harus bersih, suci dan kalau bisa dicampur dengan daun bidara.
  6. Juga supaya disediakan air khusus yang dicampur dengan kapur barus / kapur biasa.
v   عَنْ اُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ: دَخَلَ رَسُوْلُ اللهِ r عَلَى أَبِى سَلَمَةَ وَقَدْ شَقَّ بَصَرُهُ فَأَغْمَضَهُ …الحديث * رواه مسلم كتاب الجنائز 2/634
(Sumber : HR. Muslim dan HR. Tirmidzi)

***Cara Memandikan Mayat***
       I.          
1. Aurot mayat harus tetap tertutup.
2. Untuk meletakkan mayat saat dimandikan boleh dimeja / dipangku / ditempat memandikan mayat
3. Bersihkan terlebih dahulu mayat tersebut dari kotoran dan najis dengan rata dan suci.
Bersihkan perut mayat dari kotoran yaitu tekan / urut perut mayat sambil punggung dan kakinya sedikit diangkat lalu bersihkan sampai suci
4. Siramlah anggota-anggota badan bagian kanan, yang terlebih dulu siramlah anggota-anggota wudlu (bukan diwudloni) dengan air yang sudah dicampur dengan daun bidara (bila ada) 
v  عَنْ اُمِّ عَطِيَّةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَـ رَسُوْلُ اللهِ  r  فىِ غَسْلِ ابْنَتِهِ : ابْدَأْنَ بِمَيَامِنِهَا وَمَوَاضِعِ الْوُضُوْءِ مِنْهَا *رواه البخارى كتاب الجنائز

5. Mandikan mayat dimulai dari anggota badan bagian kanan dulu, bagian depan, kemudian bagian belakang 
6. Berikutnya mandikan anggota badan mayat bagian kiri, bagian depan, kemudian bagian belakang 
7. Setelah selesai praktek nomer 4 dan 5, baru dihukumi sekali siraman / mandian / sucian 
8. Mandikanlah mayat dengan tiga / lima / tujuh kali sucian atau lebih dari itu, yang penting hitungannya ganjil. 
9. Air yang telah dicampur dengan kapur barus disiramkan pada hitungan yang paling akhir / hitungan ganjil sebelum mayat selesai dimandikan dengan tujuan agar mayat keset dan tidak bau. 
10. Setelah selesai memandikan, pindahkan mayatnya pada tempat yang kering dan aurotnya tetap dalam keadaan tertutup. 
(Sumber : HR. Muslim dan HR. Tirmdzi)